Beli rumah dari developer memang praktis, tapi jangan sampai kamu asal pilih. Banyak kasus penipuan dan pembangunan mangkrak karena pembeli nggak teliti saat memilih developer. Nah, biar nggak jadi korban, kenali ciri developer properti yang legal dan bisa dipercaya berikut ini:
1. ๐๏ธ Terdaftar di Lembaga Resmi
Developer profesional wajib terdaftar di asosiasi seperti REI (Real Estate Indonesia) atau memiliki izin usaha resmi.
โ Tips:
Cek legalitas perusahaan dan izin lokasi proyek di situs resmi pemerintah daerah atau Kementerian ATR/BPN.
2. ๐ Memiliki Izin dan Sertifikat Lengkap
Hindari developer yang tidak bisa menunjukkan dokumen penting seperti IMB, SHGB/SHM, atau izin prinsip pembangunan.
โ Tips:
Minta salinan semua dokumen izin dan pastikan tanahnya bebas masalah hukum.
3. ๐๏ธ Proyek Sudah Dibangun atau Ada Contoh Unit
Developer terpercaya biasanya sudah punya show unit atau proyek yang sudah selesai. Kalau hanya mengandalkan brosur? Waspada.
โ Tips:
Kunjungi langsung lokasi proyek untuk lihat progres pembangunan nyata.
4. ๐ฌ Ada Review Positif dari Pembeli
Cek apakah developer tepat waktu serah terima unit dan menepati janji soal kualitas bangunan.
โ Tips:
Cari testimoni di Google Maps, forum properti, YouTube, dan media sosial.
5. ๐ Sistem Pembayaran Jelas dan Transparan
Developer terpercaya akan menjelaskan detail skema KPR, DP, cicilan, dan biaya tambahan seperti notaris dan PPN.
โ Tips:
Hindari developer yang hanya minta booking fee tanpa kontrak yang jelas.