Cara Cek Legalitas Rumah Sebelum Dibeli, Jangan Sampai Ketipu!

A
Admin

11 Juni 2025

โ€ข

2 Views

Cara Cek Legalitas Rumah Sebelum Dibeli, Jangan Sampai Ketipu!

Beli rumah tanpa cek legalitas itu kayak beli kucing dalam karung. Bisa jadi rumahnya sengketa, surat-suratnya palsu, atau malah nggak punya izin bangun! Yuk, pelajari langkah-langkah cek legalitas rumah biar aman sebelum tanda tangan akad.

๐Ÿ” 1. Periksa Sertifikat Tanah

Cek apakah rumah punya Sertifikat Hak Milik (SHM), HGB, atau masih AJB. Pastikan nama di sertifikat sama dengan KTP penjual.

๐Ÿ“Œ Tips:

  • Minta salinan sertifikat.
  • Cocokkan nomor dan lokasi di sertifikat dengan peta lokasi.

๐Ÿง‘‍โš–๏ธ 2. Pastikan Status Lahan Bukan Sengketa

Kamu bisa cek status tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau langsung ke Kantor Pertanahan setempat.

โœ… Cara praktis:

  • Gunakan aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN.
  • Bawa sertifikat, fotokopi KTP, dan bukti hubungan hukum (misal: perjanjian jual beli).

๐Ÿ—๏ธ 3. Cek IMB atau PBG

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sekarang digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Pastikan rumah yang kamu beli punya salah satu dokumen ini.

Kenapa penting?

  • Tanpa IMB/PBG, bangunan bisa dianggap ilegal.
  • Bangunan bisa dibongkar oleh Pemda jika bermasalah.

๐Ÿ“‹ 4. Periksa Pajak dan Tagihan

Pastikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tidak menunggak. Kamu juga harus cek tagihan air, listrik, dan iuran lingkungan (jika ada).

Tips:

  • Minta bukti pembayaran PBB minimal 2 tahun terakhir.
  • Cek nomor pelanggan PLN atau PDAM langsung di website resminya.

๐Ÿงพ 5. Buat AJB di Hadapan PPAT Resmi

Akta Jual Beli (AJB) harus ditandatangani di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jangan pernah tanda tangan di sembarang tempat atau hanya pakai kwitansi.

Bonus: AJB ini nanti jadi dasar buat balik nama sertifikat di BPN.

โš–๏ธ Kesimpulan

Legalitas rumah itu fondasi utama. Jangan tergiur harga murah tapi nggak jelas status hukumnya. Cek sertifikat, IMB/PBG, PBB, dan buat AJB resmi biar kamu tenang tinggal di rumah impian.